Dari jaman kita SD sampe udah bangkotan kayak gini, pasti kita udah hapal dengan doktrin bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang system pemerintahannya berdasarkan demokrasi. Di mana-mana kita akan mendengar kata-kata demokrasi yang diagung-agungkan ke seluruh penjuru negeri. Yaa…biarpun jenis demokrasinya beda-beda. Beda periode pemerintahan, beda pula embel-embel demokrasinya. Tapi kan tetap aja demokrasi yang jadi induknya. Bahkan, dalam beberapa opini internasional disebutkan bahwa, Indonesia layak untuk dijadikan kiblat demokrasi di wilayah Asia. Banggakah kita? Demokrasi di Indonesia tidak ubahnya hanya sebagai barang dagangan dalam sebuah etalase Negara. Negara lain menilai bahwa demokrasi di Indonesia adalah system demokrasi paling berhasil jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia. Kesuksesan kita menyelenggarakan pemilu adalah tolok ukur mereka. Mereka memandang keberhasilan ini hanya dari etalasenya saja. Tapi toh apa yang sesungguhnya terjadi dalam internal bangsa ini kan Cuma kita sendiri yang tahu.
Ok, pembahasan ini saya pandang posisi kita dalam demokrasi ini sebagai warga negara. Sejatinya pengertian demokrasi yang kita tau selama ini adalah suatu sistem pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Ini berarti bahwa negara ini, mau tidak mau, suka tidak suka, harus berjalan sesuai dengan keinginan rakyat. Analogikan bahwa negara ini adalah sebuah mobil, rakyat bertindak sebagai sang pemilik mobil, sementara presiden dan antek-anteknya hanya bertindak sebagai supir. Jadi kita ini sebenarnya sedang menumpang di sebuah kendaraan yang bernama demokrasi dengan kemakmuran sebagai tujuannya. Apakah kita sedang menuju ke sana? Yakinkah kita bahwa ini adalah kendaraan yang benar?
Demokrasi di Indonesia tidak pernah bisa terlepas dari kata musyawarah dan mufakat. Dan sekali lagi, doktrin musyawarah yang selama ini kita pahami adalah : musyawarah berarti mengambil suatu keputusan atas suatu kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama. Yap, saya ulangi, kesepakatan bersama. Indikasinya adalah suara terbanyak, itulah keputusan yang diambil. Asalkan sudah menjadi kesepakatan bersama, menjadi legal lah hal tersebut. Maka yang menjadi kaum minoritas, mau tidak mau harus tunduk kepada suara mayoritas. Itulah sebabnya mengapa demokrasi itu sama saja dengan diktator mayoritas. Satu lagi kekurangan sistem ini, suara terbanyak bukan berarti adalah yang paling benar kan…
Memang konsep awal demokrasi yang diimpikan oleh pendiri negara ini adalah demokrasi yang bisa membawa rakyatnya hidup sejahtera. Tapi sampai kapan rakyat harus menunggu? Guys, 63 tahun udah kita merdeka. Tapi kok kita gk pernah jauh ya dari kata kemiskinan? Apa itu bukan berarti bahwa asas demokrasi yang telah ditetapkan selama setengah abad lebih itu adalah produk gagal? Lalu kenapa tidak ada inisiatif untuk mengevaluasi asas itu?
Apa mungkin karena para pemimpinnya takut? Takut jika sistem ini diganti, mereka tidak bisa lagi membodoh-bodohi rakyat.
Pendidikan demokrasi yang tumbuh di negara ini telah mendidik kita menjadi masyrakat yang kolot. Bertindak bebas dengan dalih demokrasi. Hal itu tercermin jelas dalam bidang politik, seni, dan budaya. Rakyat dijejali dengan bacaan-bacaan dan tontonan yang tidak berkualitas, tentunya dengan kedok demokrasi.
Another bad effect dari sistem ini adalah pemilihan umum yang membebaskan lahirnya berbagai macam partai politik. Banyak orang yang berdalih bahwa, partai politik adalah suatu wadah yang bisa menampung aspirasi rakyat. Saya kira kalimat itu tidak cukup sampai di situ. Tentunya aspirasi rakyat dari kalangan agama, ras, profesi, dan tujuan berbeda. Mereka punya latar belakang yang berbeda-beda bukan? Lalu di mana eksistensi sila ke-3 Pancasila, ”Kesatuan Indonesia”. Bukankah banyak partai dengan ideologi dan tujuan yang berbeda-beda telah menyebabkan bangsa ini terpecah belah? Masing-masing partai akan berusaha untuk mendahulukan kepentingan golongannya. Sikut sana sikut sini, mencari simpati dan mengumbar janji adalah pemandangan khas menjelang pemilu. Saling mengklaim bahwa partainya adalah yang paling berpihak pada rakyat. Jujur, saya sebagai rakyat jelata dibuat bingung oleh situasi ini. Rakyat seperti dibodoh-bodohi oleh elite politik. Kalo kata peribahasanya Indonesia nih, ”habis manis sepah dibuang”. Yaiyalah, giliran pemilu aja mulai deh segala lapisan masyarakat dijabanin. Ntar pas menang, hanguslah segala janji. Menjelek-jelekkan partai saingan juga bukan merupakan hal tabu. Sudah jadi rahasia umumlah. Benar-benar tidak mengerti saya. Tapi inilah yang ada di negara demokrasi.
Tiap partai tentunya memiliki stereotip yang berbeda dalam pandangan masyarakat. Misalnya nih, PKS dengan reputasi ”bersihnya” mereka di pemerintahan dengan tema-tema populer seperti anti-korupsi, kejujuran, dan keberpihakan pada rakyat
dan mobilisasi kampanye yang tidak terlalu berlebihan. PDIP yang masih berusaha mempertahankan kepopulerannya di kalangan wong cilik dengan program sembako murahnya, Partai Demokrat yang bangga dengan keberhasilannya memberantas korupsi, PKB juga masih setia dengan kalangan ulama NU nya, PAN dengan background Muhammadiyahnya; Partai Gerindra dengan stereotip memperjuangkan hak para buruh dan petani, dan masih banyak partai-partai lainnya yang saya yakin pasti punya tujuan mulia untuk membuat bangsa ini makmur. Kenapa mesti terpecah-belah dengan adanya multi partai? Kenapa kita tidak bersatu saja bekerja sama dengan menggabungkan ide-ide yang ada? Seegois itukah bangsa kita?
